NEGERI DIGITAL ESTONIA

Estonia mungkin bukan negara maju yang memiliki pendapatan melimpah ataupun wilayah yang luas. Namun, untuk masalah Internet, negara yang satu ini mampu mengalahkan negara-negara maju di dunia. Dalam sebuah laporan terbaru, Estonia dikatakan memiliki kebebasan internet nomor satu di dunia.
Tak hanya itu, terdapat empat poin penting yang membuat akses dan fungsi internet di negara ini mampu mengalahkan Amerika Serikat, terutama dalam hal transparansi. Yang pertama, warga Estonia dapat menggunakan hak pilihnya dalam pemilihan umum secara voting, warga Estonia juga bisa mengakses catatan kesehatan mereka secara online.
Adapun masalah yang akan dibahas dalam makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Bagaimana sistem pemerintahan Estonia?
2.      Bagaimana Politik dan Hukum di Estonia?
3.      Kenapa Estonia disebut sebagai negara digital?
Adapun tujuan dibuatnya makalah ini adalah sebagai berikut :
1.      Mempelajari sistem pemerintahan di Estonia.
2.      Menelaah hukum dan politik negara Estonia.
3.      Mempelajari alasan kenapa Estonia disebut sebagai negara digital.



            Vabariigi Valitsus atau cabang eksekutif Estonia dibentuk oleh Perdana Menteri Estonia, dicalonkan oleh presiden, dan disetujui oleh parlemen. Pemerintah menjalankan kekuasaan eksekutif berdasarkan Konstitusi Estonia dan perundang-undangan Republik Estonia dan terdiri dari 12 menteri, termasuk perdana menteri. Perdana menteri juga berhak mengangkat menteri lainnya, di mana menteri tersebut akan mengurusi tugas tertentu, dan ada juga menteri yang tidak memiliki kementerian, menjadi menteri tanpa portofolio, yang pada saat ini hanya Menteri Daerah.
            Perdana menteri berhak mengangkat paling banyak tiga menteri, karena batasan jumlah menteri di dalam satu pemerintahan adalah 15. Pemerintah ini juga disebut sebagai kabinet. Kabinet memikul tanggung jawab kebijakan dalam dan luar negeri, yang ditentukan oleh parlemen; kabinet mengarahkan dan mengkoordinasi tugas lembaga-lembaga pemerintahan dan memikul segala pertanggung jawaban terhadap apapun yang wujud dalam kewenangan kekuasaan eksekutif. Pemerintah, dikepalai oleh Perdana Menteri, dengan demikian mewakili kepemimpinan politik negara ini dan membuat keputusan atas nama seluruh dewan eksekutif.
            Estonia menganut pembangunan negara dan pemerintahan elektronik. Sejak tahun 2000, Pemerintah Estonia tidak lagi menggunakan kertas dalam rapat kabinet, sebagai gantinya digunakanlah jejaring dokumentasi elektronik melalui Internet. Hasilnya, kompetisi proyek Komisi Eropa untuk mengirimkan dokumentasi elektronik sektor publik, di mana pertukaran dokumen elektronik telah melibatkan 500 lembaga, termasuk semua kementerian, pemerintah county, dan hampir semua departemen dan inspeksi pemerintah, Estonia dinyatakan yang terbaik di Eropa.
            Pemungutan suara melalui Internet digunakan dalam pemilihan umum di Estonia. Pemungutan suara melalui Internet pertama dilakukan dalam pemilihan umum lokal pada tahun 2005, dan yang pertama dalam pemilihan umum parlemen adalah Pemilihan umum parlemen Estonia, 2007, di mana 30.275 orang menyalurkan suaranya melalui Internet. Para pemilik suara berkesempatan untuk membatalkan suara elektronis mereka dalam pemilihan umum tradisional, jika mereka menghendakinya.

Pada tahun 2009, Reporters Without Borders melaporkan hasil kajiannya dalam Indeks Kebebasan Pers Global ke-8, mendudukkan Estonia pada peringkat ke-6 dari 175 negara. Dalam laporan pertama Indeks Keadaan Kebebasan Dunia, Estonia menduduki peringkat pertama dari 159 negara.
A.    Hukum
Menurut Konstitusi Estonia, kekuasaan tertinggi negara berada di tangan rakyat. Rakyat menjalankan kekuasaan tertinggi negara melalui pemilihan umum untuk memilih anggota Riigikogu, ini berlaku bagi warga negara yang memiliki hak pilih. Kekuasaan peradilan tertinggi dijalankan oleh Mahkamah Agung atau Riigikohus, yang beranggotakan 19 hakim. Ketua Mahkamah Agung diangkat oleh parlemen untuk masa jabatan 9 tahun atas saran presiden. Kepala negara dijabat oleh Presiden Estonia, yang memberikan persetujuan terhadap undang-undang yang diloloskan oleh Riigikogu, juga berhak menolaknya dan mengajukan rancangan undang-undang baru.
Tetapi, presiden tidak terlalu sering menggunakan hak ini, ia lebih berperan dalam hal seremonial. Ia dipilih oleh Riigikogu, dan harus mencapai dua per tiga suara. Apabila calon tidak meraih jumlah suara yang dipersyaratkan, maka hak untuk memilih presiden beralih kepada sebuah badan pemilihan, yang terdiri dari 101 anggota Riigikogu dan perwakilan dari dewan-dewan lokal. Seperti cakupan-cakupan lainnya, penyusunan hukum di Estonia telah berhasil diintegrasikan dengan Zaman Informasi.
B.     Hubungan Luar Negeri
Estonia adalah anggota Liga Bangsa-Bangsa sejak tanggal 22 September 1921, dan menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa sejak tanggal 17 September 1991, dan Pakta Pertahanan Atlantik Utara sejak tanggal 29 Maret 2004, juga menjadi anggota Uni Eropa sejak tanggal 1 Mei 2004. Estonia juga menandatangani Protokol Kyoto. Estonia adalah anggota Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama di Eropa (OSCE). Sebagai salah satu negara anggota OSCE yang ikut serta, komitmen internasional Estonia adalah subjek untuk memantau di bawah amanat Komisi Keamanan dan Kerjasama Amerika Serikat di Eropa.
Sejak memperoleh kembali kemerdekaannya, Estonia menganut kebijakan luar negeri yang berfokus pada kerja sama dengan mitra-mitranya di Eropa Barat. Dua tujuan kebijakan terpenting menyangkut hal ini adalah keikutsertaan dalam Pakta Pertahanan Atlantik Utara dan Uni Eropa, masing-masing dicapai pada bulan Maret dan Mei 2004. Penyekutuan kembali Estonia dengan Blok Barat diikuti dengan

kemunduran hubungan dengan Rusia, yang terbaru diperlihatkan pada kontroversi seputar pemindahan Monumen Peringatan Perang Dunia II di Tallinn.
Unsur penting dalam reorientasi pascakemerdekaan Estonia adalah dengan mendekatnya hubungan dengan negara-negara Nordik, khususnya Finlandia dan Swedia. Tentu saja, orang Estonia memandang mereka sebagai orang Nordik, daripada orang Baltik, menurut hubungan sejarah dengan Swedia, Denmark, dan khususnya Finlandia. Kemudian, pada bulan Desember 1999, Menteri Luar Negeri Estonia (dan sejak tahun 2006, Presiden Estonia) Toomas Hendrik Ilves menyampaikan pidato berjudul "Estonia sebagai salah satu Negara Nordik" kepada Institut Swedia untuk Hubungan Internasional. Pada tahun 2003, kementerian luar negeri juga menyelenggarakan sebuah pameran yang bertajuk "Estonia: Nordik dengan sebuah Simpul".
C.    Parlemen
Parlemen (Riigikogu) atau cabang legislatif Estonia dipilih oleh rakyat untuk masa jabatan empat tahun menurut prinsip perwakilan proporsional. Estonia adalah republik parlementer demokratis. Sistem politik Estonia bergerak berdasarkan Konstitusi 1992. Parlemen Estonia beranggota 101 orang dan memengaruhi penyelenggaraan pemerintah nasional, terutama dalam hal menentukan pendapatan dan belanja negara (menyelenggarakan perpajakan dan menyerap anggaran). Pada waktu yang sama, parlemen berhak mengeluarkan pernyataan, pengumuman, dan seruan kepada rakyat Estonia; mengesahkan, menyangkal, atau membatalkan traktat/perjanjian internasional dengan negara lain maupun organisasi internasional, dan menentukan pinjaman pemerintah.
Riigikogu memilih dan mengangkat beberapa pejabat tinggi negara, termasuk Presiden Republik Estonia. Selain itu, atas dasar pengajuan Presiden Estonia, Riigikogu mengangkat Ketua Mahkamah Nasional, Ketua Bank Estonia, Auditor Umum (semacam Kepala Badan Pemeriksa Keuangan), Kanselir Hukum, dan Panglima Militer Estonia. Seorang anggota Riigikogu berhak meminta penjelasan dari lembaga eksekutif. Ini memungkinkan para anggota parlemen mengamati kegiatan lembaga eksekutif dan seluruh pejabat tinggi yang ditulis di atas.

    Di banyak sekali negara, pemerintah masih belum memanfaatkan internet untuk kebutuhan pelayanan publik dengan maksimal. Namun, Estonia, sebuah negara kecil di Eropa timur menampilkan kisah lain. Negara bekas Uni Soviet tersebut berambisi membuat segala aspek kehidupan warganya diinfiltrasi oleh teknologi digital.
1.      Pemerintah meluncurkan program e-Estonia
e-Estonia diawali pada tahun 2000. Secara sederhana, program itu bertujuan untuk menjadikan Estonia sebagai negara paling maju secara digital di dunia. Artinya, sebanyak mungkin hubungan antara pemerintah dan masyarakat, termasuk soal membayar pajak, dilakukan dengan bantuan teknologi internet.
Dalam situsnya, pemerintah Estonia menulis, "Estonia melihat langkah alami berikutnya dalan evolusi negara elektronik adalah memindahkan layanan-layanan dasar ke dalam mode digital sepenuhnya. Ini berarti bahwa banyak hal bisa dilakukan warga secara otomatis dan tanpa harus bertatap muka langsung".
2.      Warga Estonia memilih presiden mereka melalui internet
Berdasarkan situs visitestonia.com, ada ratusan layanan digital yang bisa diakses oleh warga dan ribuan lainnya oleh para pebisnis. Salah satu yang paling menonjol adalah soal voting kepala negara. Sejak 2005, warga Estonia sudah tidak perlu lagi datang ke tempat pemungutan suara atau mengirimkan surat suara layaknya pemilu di negara lain.
Sekali lagi tujuannya adalah untuk memudahkan masyarakat. Namun, para peneliti dari Universitas Michigan, Amerika Serikat, pernah mengatakan bahwa ada risiko besar pada keamanan sistem voting internet di Estonia.
Mereka juga menyarankan agar pemerintah segera menghapus sistem tersebut. Namun, pemerintah bersikeras bahwa keamanan sistem tersebut sudah terjamin. Wakil presiden dan direktur ilmu pemerintahan di Institut Brookings, Darrell West, juga mengingatkan hal serupa.
Meski ia memuji kemajuan luar biasa yang dibuat Estonia, tapi ia juga mengingatkan bahwa internet tidak selalu aman. "Sekuriti siber adalah risiko nyata ketika kamu memiliki semuanya dalam satu wadah," ujarnya, seperti dikutip dari BBC.

3.      Orang non-Estonia bisa mendaftarkan diri sebagai warga negara digital
Pemerintah Estonia juga sangat ambisius dalam urusan inovasi. Buktinya, mereka mengizinkan orang non-Estonia untuk menjadi warga negara hanya dengan mendaftar lewat internet.
Pada 2014, mereka meluncurkan e-residency yang memungkinkan orang asing menerima beberapa layanan pemerintah seperti yang dirasakan warga negara sesungguhnya.
Dikutip dari Wired, hanya dengan membayar sekitar Rp 1,6 juta, satu foto dan sidik jari, seseorang bisa mendapatkan kartu identitas dan kode PIN untuk mengakses sistem nasional Estonia. Layanan ini diluncurkan karena pemerintah menganggap inovasi bisa datang dari mana saja.
Setelah menjadi warga negara digital, seseorang bisa membuka bisnis start-up di sana dan menjalankan semuanya melalui internet. Layanan itu terbantu dengan keputusan pemerintah untuk menekan pajak bisnis di Estonia.
Meski ada peringatan tentang risiko, tapi seperti Estonia tetap bersikeras dengan ambisi mereka. Setidaknya sejauh ini warga merasa sangat dimudahkan. Buktinya? 95 persen orang Estonia mengurus pajak mereka melalui internet yang hanya membutuhkan waktu tiga menit untuk selesai.



Walaupun sebuah negara dengan wilayah yang kecil, Estonia mampu mengembangkan sebuah terobosan dimana hampir seluruh aktivitas pemerintahan bisa dilakukan secara online, dengan aturan hukum serta politik yang menunjang, negara ini mampu bersaing bahkan mengalahkan Amerika Serikat dalam hal kepemerintahan yang lebih transparansi.
Tingkat kejahatan yang sangat sedikit juga menunjukan bahwa warga negara ini cukup puas dengan pemerintah mereka, dengan tinkat penduduk bahagia yang tinggi serta kemajuan teknologinya maka tidak aneh negara ini bisa begitu cepat diakui PBB sebagai negara Maju.
Estonia merupakan sebuah negara yang benar-benar memanfaatkan kecanggihan teknologi internet yang melebihi negara-negara maju lainnya. Indonesia seharusnya dapat mengambil pelajaran dari hal ini, kita memang memiliki sebuah Kartu Tanda Penduduk yang elektronik, tapi jika ditanya fungsionalnya sebagai alat identitas lain maka E-KTP masih diragukan. Semoga untuk yang masa datang negara kita tercinta ini dapat meraih bahkan melebihi kemajuan negara Estonia.
Makalah ini tentu saja masih jauh dari kata sempurna, maka jika para pembaca sekalian menemukan masalah, ataupun kalimat yang memiliki ambiguitas atau juga memiliki saran, saya akan dengan senang hati menerimanya.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

VMware Workstation dan Cara Kerjanya

Debian

UU MD3 Aturan Main Tanpa Konsolidasi yang Bisa Membunuh Rakyat